Keputusan Dirjen Pajak Nomor: KEP-49/PJ/2016
Keputusan Dirjen Pajak Nomor: KEP-49/PJ/2016
Rabu, 30 Maret 2016 - 14:32
Sehubungan
dengan telah diterbitkannya Keputusan Dirjen Pajak Nomor:
KEP-49/PJ/2016 tentang Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi berupa
Denda atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan bagi Wajib
Pajak Orang Pribadi yang Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan
Pajak Penghasilan Orang Pribadi Elektronik, bersma ini kami lampirkan
surat keputusan tersebut.
File Terkait:
Komentar
Posting Komentar